SAGALANEWS - Diberlakukannya lagi tilang manual membuat banyak pihak khawatir terjadi pungli oleh oknum anggota polisi.
Hal itu tentunya membuat pimpinan Polri juga merasa khawatir terkait adanya anggota yang nakal saat melakukan tilang manual.
Guna menghilangkan pungli oleh oknum anggota polisi, masyarakat pun diminta untuk ikut mengawasi saat proses penindakan tilang manual.
Baca Juga: Contoh Pidato Singkat Sambutan Upacara Hari Kebangkitan Nasional atau Harkitnas 20 Mei 2023
Permintaan itu pun disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman dalam keterangannya, Kamis 18 Mei 2023.
“Masyarakat silahkan mengawasi anggota saya, anggota kami di lapangan dalam melakukan penindakan pelanggaran ini,” ujarnya.
Diterapkan kembali penindakan pelanggar lalu lintas dengan tilang manual setelah hasil evaluasi yang dilakukan ditemukan banyaknya pelanggaran.
Baca Juga: Sejarah Hari Kebangkitan Nasional Harkitnas 20 Mei 2023 Lengkap Tema Resmi
Penindakan tilang manual juga sebagai upaya saling mendukung Penindakan pelanggaran yang tidak terjangkau dengan tilang elektronik atau ETLE.
Oleh karenanya diperlukan bantuan pengawasan masyarakat di lapangan sehingga tidak ada pelanggaran prosedur anggota saat melakukan tilang manual.
“Makannya kami unsur pimpinan membutuhkan bantuan pengawasan anggota kami dalam melakukan penindakan, sehingga tidak ada hal-hal yang di luar kewenangan, melanggar aturan prosedur dalam penilangan,” jelasnya.
Artikel Terkait
Awas Melanggar! Tilang ETLE Tetap Berlaku Selama Mudik Lebaran Idul Fitri 1444 H
Polri Kembali Terapkan Tilang Manual, Berikut 12 Jenis Pelanggaran ini Jadi Sasaran!
Masyarakat Dipersilahkan Lapor ke Propam Jika Lihat Polisi Lakukan Pungli saat Tilang Manual