Masyarakat Dipersilahkan Lapor ke Propam Jika Lihat Polisi Lakukan Pungli saat Tilang Manual

- Kamis, 18 Mei 2023 | 20:46 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman persilahkan masyarakat lapor ke Propam jika lihat polisi lakukan pungli saat tilang manual ( Foto: PMJ News/ Fjr)
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman persilahkan masyarakat lapor ke Propam jika lihat polisi lakukan pungli saat tilang manual ( Foto: PMJ News/ Fjr)

SAGALANEWS - Banyak masyarakat yang merasa khawatir dengan kembali diterapakannya tilang manual.

Kekhawatiran masyarakat itu tentunya sangat beralasan, lantaran saat tilang manual kerap ada oknum polisi yang melakukan pungutan liar (pungli).

Menyikapi sering terjadinya pungli saat penindakan tilang manual, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman pun akhirnya buka suara.

Baca Juga: Polri Kembali Terapkan Tilang Manual, Berikut 12 Jenis Pelanggaran ini Jadi Sasaran!

Latif Usman mengimbau masyarakat yang melihat anggota polisi melakukan pungli tilang manual untuk langsung melapor ke Propam.

"Lapor kepada pimpinan di situ. kalau ada pengawasan Propam silakan," kataLatif Usman saat dihubungi wartawan, Kamis 18 Mei 2023. 

Selain itu, Latif Usman juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir anggota yang melakukan pungli saat tilang manual.

Baca Juga: Sedang Berlangsung! Berikut Link Nonton Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final SEA Games 2023

Karena menurutnya, penindakan tilang manual itu merupakan tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan keselamatan pengendara.

"Kita dikasih kewenangan adalah bentuk tanggung jawab menjaga keamanan dan keselamatan warga itu," tegasnya.

Lebih lanjut, Latif Usman juga menginstruksikan kepada anggotanya untuk tidak menjadikan tilang manual demi keselamatan masyarakat.

Baca Juga: GRATIS! Link Nonton Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final SEA Games 2023 Cabor Sepakbola

"Jadi jangan ditakuti, jangan menjadi suatu intimidasi. Kami tidak mengintimidasi, kami hanya memberikan warning bahwa kami harus melakukan ini untuk keselamatan mereka," lanjutnya.

Seperti diketahui, Polri akhirnya kembali menerapkan tilang manual, menyusul banyaknya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara.

Halaman:

Editor: Priyadi H

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X