Mau Subsidi Rp 7 Juta Agar Dapat Motor Listrik Merek Volta? Berikut 5 Syaratnya!

- Senin, 27 Maret 2023 | 21:55 WIB
5 syarat dapatkan motor listrik subsidi Volta (voltaindonesia.com)
5 syarat dapatkan motor listrik subsidi Volta (voltaindonesia.com)

SAGALANEWS - Simak lima syarat agar mendapatkan subsidi motor listrik dengan merek Volta.

Volta mulai membuka pemesanan untuk motor listrik subsidi dengan harga murah.

Diketahui, Volta merupakan salah satu dari tiga merek motor listrik yang dipastikan mendapat subsidi dari pemerintah.

Baca Juga: Timnas Indonesia Otomatis Batal Bermain di Piala Dunia U-20, Jika FIFA Benar Lakukan Hal ini...

Selain Volta, dua merek motor listrik yang juga mendapat subsidi dari pemerintah adalah Selis dan Gesits.

Pemerintah bakal memberi subsidi sebesar Rp 7 juta bagi konsumen yang hendak membeli motor listrik.

Untuk Volta sendiri, mereka sudah membuka pemesanan untuk motor listrik subsidi dengan harga Rp 9 juta saja.

Baca Juga: Selamat! Ini Daftar Nama Lolos SNBP 2023, Cek Pengumuman Resmi di Link Ini

Namun bagi anda yang ingin mendapatkan motor listrik subsidi merek Volta, tentunya harus mengetahu persyarata terlebih dahulu.

Melansin akun Instagram resminya @officialvolta.id, Volta memberikan lima syarat untuk konsumen yang ingin mendapatkan motor listrik subsidi.

Berikut lima syarat bagi yang ingin mendapatkan motor listrik subsidi dengan merek Volta.

Baca Juga: Profil David Mayer de Rothschild, Miliarder yang Diisukan Dekat dengan Angelina Jolie

1. KTP (NIK) hanya berhak mendapatkan subsidi untuk satu unit motor

2. Pelaku Usaha Micro Kecil dan Menengah (UMKM) khususnya penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Halaman:

Editor: Priyadi H

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X